Jepara – Jateng
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, serta Kementerian Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan secara virtual Senin 27/07/2026.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta seluruh jajaran pegawai dari Aula Rutan Jepara. Apel bersama ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan soliditas antar kementerian dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Dalam apel tersebut disampaikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, memperkuat kolaborasi lintas kementerian, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa apel bersama menjadi pengingat pentingnya semangat kebersamaan dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.

"Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui apel bersama ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas," ujar Renza.


Rutan Jepara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani.

Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen seluruh jajaran Rutan Jepara dalam mendukung penguatan sinergi antar kementerian demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal.