Jepara — Jateng
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan serta memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan, Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara terkait bantuan pembentukan badan hukum kelompok budidaya perikanan lele. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan program budidaya ikan lele yang telah dikembangkan di lingkungan rutan.
Koordinasi yang dilakukan pada Jumat 10/07/2026 sebagai bentuk sinergi antara Rutan Kelas IIB Jepara dengan Dinas Perikanan dalam membahas mekanisme pembentukan badan hukum kelompok perikanan, persyaratan administrasi, serta peluang pendampingan dan bantuan yang dapat diberikan untuk mendukung keberlanjutan program budidaya lele.
Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai penguatan kapasitas kelompok budidaya, tata kelola usaha perikanan yang baik, serta upaya pemanfaatan program pemerintah guna meningkatkan produktivitas budidaya lele di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara. Dengan adanya legalitas kelompok, diharapkan program budidaya lele dapat berkembang secara lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mengembangkan program pembinaan yang produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
"Koordinasi dengan Dinas Perikanan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat program budidaya lele yang telah kami jalankan. Kami berharap melalui dukungan pembentukan badan hukum kelompok perikanan, program ini dapat dikelola secara lebih baik, memperoleh pendampingan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi pembinaan kemandirian warga binaan," ujar Kepala Rutan.
Beliau menambahkan bahwa sinergi dengan instansi pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan program pembinaan berbasis kemandirian.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Dinas Perikanan Kabupaten Jepara. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat program ketahanan pangan di Rutan Jepara, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang budidaya perikanan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat," tambahnya.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Melalui sinergi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen mengembangkan program pembinaan kemandirian yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang mendukung ketahanan pangan nasional serta pemberdayaan warga binaan.
Social Header