Desa Sidorejo, sebuah desa yang terletak di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, menjadi salah satu potret nyata bagaimana derasnya arus digitalisasi turut menyentuh kehidupan masyarakat desa. Kemudahan akses internet yang dulunya hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan, kini telah menjangkau hingga ke pelosok desa, termasuk Sidorejo.

Kemudahan ini membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menyimpan ancaman yang tidak kalah serius, yaitu maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Kedua persoalan ini belakangan menjadi keresahan tersendiri, baik bagi orang tua maupun remaja di Desa Sidorejo.

Menurut warga setempat, judi online kini semakin mudah diakses hanya melalui gawai pribadi. Tampilannya yang menyerupai permainan biasa membuat banyak remaja tidak menyadari bahwa mereka telah terjerumus ke dalam praktik perjudian. Akibatnya, tidak sedikit yang mengalami kerugian finansial, bahkan berujung pada tekanan psikologis akibat kekalahan yang terus berulang.

Persoalan tidak berhenti di situ. Kemudahan mengakses pinjaman online turut memperparah keadaan. Banyak masyarakat, termasuk remaja, tergiur dengan proses pencairan dana yang cepat tanpa memahami risiko bunga tinggi dan ancaman penagihan yang meresahkan. Tidak jarang, pinjaman online ilegal ini justru menjadi solusi instan untuk menutupi kerugian akibat judi online, sehingga masyarakat terjebak dalam lingkaran utang yang semakin sulit diselesaikan.

Melihat kondisi tersebut, kami hadir membawa upaya edukatif berupa sosialisasi bahaya judi online dan pinjaman online bagi remaja dan masyarakat di era digital. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, di Balai Desa Sidorejo dengan mengundang bapak, ibu, dan remaja warga Desa Sidorejo sebagai peserta. Sebelum ke acara inti, para audiens mengisi pre-test tentang judi online dan pinjaman online yang berjumlah 30 butir soal pilihan ganda.

Sosialisasi ini menghadirkan H. Nor Hasan, S.A., S.H., M.A., M.H. sebagai pemateri, yang memaparkan secara mendalam mengenai modus operandi judi online, dampak hukum, dampak sosial, serta cara mengenali dan menghindari jerat pinjaman online ilegal. Pemaparan yang disampaikan secara komunikatif membuat peserta lebih mudah memahami bahaya yang mengintai di balik kemudahan teknologi digital.

Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan berlangsung. Para orang tua tampak serius menyimak, mengingat kekhawatiran mereka terhadap perilaku anak-anak yang tidak lepas dari gawai. Sementara itu, para remaja turut aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan bahwa kesadaran akan bahaya judi online dan pinjaman online mulai tumbuh di kalangan generasi muda.

Bagi kami, kegiatan ini bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa. Ketika masyarakat memiliki literasi digital yang baik, mereka akan lebih mampu memilah manfaat teknologi tanpa terjerumus pada dampak negatifnya.

Sosialisasi di Desa Sidorejo ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif, tidak hanya bagi warga yang hadir, tetapi juga dapat menyebar luas kepada keluarga dan lingkungan sekitar mereka. Dari sinilah muncul harapan agar semakin banyak desa lain yang tergerak untuk mengadakan edukasi serupa.

Hal ini menjadi bukti bahwa pencegahan terhadap bahaya digital tidak harus dimulai dengan langkah besar, cukup dengan edukasi yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Yang terpenting adalah kesesuaian antara materi yang disampaikan dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Kami juga menyadari bahwa pendekatan yang komunikatif dan partisipatif sangat penting dalam kegiatan ini. Peserta dilibatkan secara aktif melalui sesi tanya jawab, agar pemahaman yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga diri dan keluarga dari jerat judi online maupun pinjaman online ilegal.

Dengan demikian, ancaman judi online dan pinjaman online yang selama ini menjadi keresahan tersembunyi di tengah masyarakat Desa Sidorejo kini mulai mendapatkan perhatian yang lebih serius. Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif demi mewujudkan masyarakat desa yang lebih bijak dan tangguh dalam menghadapi era digital.

Informasi Penulis

  • Disusun oleh: Suci Septiani, Rahmawati Erika Febianti, Muhammad Rizqi Maulana, Abdul Rozaq Arrafi - Kkn sub kelompok 3
  • Dosen Pendamping Lapangan: Zulkifri Charis Darmawan, S.E., M.SEI