Jepara – Jateng
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel penyematan tanda kenaikan pangkat bagi dua orang pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat. Kegiatan dilaksanakan Senin 20/07/2026 berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Jepara.

Dua pegawai tersebut menerima kenaikan pangkat dari Pengatur (II/c) menjadi Pengatur Tingkat I (II/d) dan dari Penata Muda Tingkat I (III/b) menjadi Penata (III/c). Penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya merupakan penghargaan atas masa kerja dan kinerja, tetapi juga menjadi amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian. Kenaikan pangkat diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pegawai untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta kualitas pelaksanaan tugas.


Kepala Rutan juga menegaskan pentingnya pengembangan karier dan peningkatan kompetensi pegawai. Rutan Kelas IIB Jepara membuka seluas-luasnya kesempatan bagi pegawai untuk mengembangkan diri, termasuk melalui pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pegawai didorong untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia pemasyarakatan yang profesional dan berkualitas.

“Selamat atas kenaikan pangkat yang telah diterima. Semoga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab. Saya juga mendorong seluruh pegawai untuk terus mengembangkan diri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kesempatan untuk mengembangkan karier terbuka seluas-luasnya,” ujar Renza.


Kegiatan apel penyematan kenaikan pangkat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Momentum tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Jepara untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.