Jepara — Jateng
Dalam upaya meningkatkan kualitas publikasi dan pengelolaan informasi kepada masyarakat, Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Asistensi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Kamis 9/07/2026.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Asistensi Kehumasan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan serta memperkuat strategi komunikasi publik guna membangun citra positif pemasyarakatan melalui penyampaian informasi yang akurat, objektif, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai strategi komunikasi publik, teknik penulisan berita, dokumentasi kegiatan, pengelolaan media sosial, serta pentingnya membangun citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab. 

Berbagai materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi petugas kehumasan dalam meningkatkan kualitas publikasi di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, Bc.IP., S.I.P., M.Si., menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. Seluruh UPT diharapkan mampu mengoptimalkan publikasi berbagai program, inovasi, dan capaian kinerja melalui pemberitaan positif yang dilakukan secara konsisten sehingga persepsi masyarakat terhadap Pemasyarakatan menjadi lebih berimbang.

Pada sesi materi, Tim Kerja Komunikasi Publik menyampaikan pembekalan mengenai teknik penulisan berita sesuai kaidah jurnalistik, pemahaman fungsi pers dalam komunikasi publik, strategi penyusunan konten pemerintahan, serta tata cara menentukan sasaran penerima informasi. Selain itu, disampaikan pula rencana penyediaan website resmi bagi setiap UPT Pemasyarakatan sebagai media publikasi informasi dan dokumentasi kegiatan. Peserta juga memperoleh rekomendasi mengenai format konten yang efektif serta mengikuti praktik penyusunan berita dan penyusunan rencana publikasi minimal 10 (sepuluh) konten setiap bulan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 


Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Maisetyo), menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Kehumasan memiliki peran yang sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara institusi dengan masyarakat. Melalui kegiatan asistensi ini, kami berharap jajaran kehumasan Rutan Jepara semakin kompeten dalam menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun citra positif pemasyarakatan,"ujar Kepala Rutan.

Beliau juga menambahkan bahwa publikasi yang berkualitas harus didukung oleh kinerja yang profesional dan transparan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi melalui pemberitaan yang faktual, objektif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai program dan layanan yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Jepara," tambahnya.


Kegiatan Asistensi Kehumasan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya membangun institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, informatif, dan semakin dipercaya masyarakat.