Perkembangan teknologi digital mengubah cara masyarakat Indonesia berkomunikasi dalam satu dekade terakhir. Internet, media sosial, dan perangkat pintar menggeser peran media konvensional seperti surat kabar, radio, dan televisi. Kini Anda dapat memperoleh, menyampaikan, dan menyebarkan informasi kapan saja melalui ponsel.

Canda Andita Pratiwi, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, menilai perubahan ini membuka peluang sekaligus tantangan. Masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih luas dan cepat. Namun risiko penyebaran hoaks serta disinformasi ikut meningkat seiring meningkatnya jumlah informasi yang beredar.

“Sekarang setiap orang bisa memproduksi dan menyebarkan informasi lewat platform digital. Peran masyarakat berubah dari penerima menjadi produsen informasi,” ujar Canda.

Canda menjelaskan perubahan ini berlangsung bertahap. Reformasi 1998 membuka kebebasan pers di Indonesia. Kehadiran media sosial sekitar tahun 2008 mempercepat pergeseran pola komunikasi. Pandemi COVID-19 kemudian mendorong masyarakat beralih ke layanan digital untuk bekerja, belajar, dan berbelanja.

Ruang publik digital kini menjadi bagian utama komunikasi masyarakat. Media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan WhatsApp menyatu dengan keseharian masyarakat. Anda bisa memakai platform itu untuk belajar, mempromosikan usaha, hingga menyampaikan aspirasi.

“Ruang digital membuka banyak kesempatan bagi anak muda. Sayangnya, belum semua orang menikmati kesempatan itu karena akses internet masih timpang,” ujar Canda.

Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak

Canda menegaskan masyarakat digital membutuhkan kemampuan berpikir kritis. Jumlah informasi yang besar menuntut setiap orang memilah berita yang akurat dari yang menyesatkan. Ia menyebut literasi digital sebagai kebutuhan mendesak, bukan pelengkap.

“Banyak orang menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya. Di sinilah literasi digital berperan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” kata Canda.

Ia menambahkan, menjaga ruang digital yang sehat menjadi tanggung jawab banyak pihak. Pemerintah menyusun regulasi, media massa menyajikan informasi terverifikasi, perusahaan teknologi menyediakan platform, dan masyarakat menggunakan media secara bijak.

Canda juga menyoroti persoalan kedaulatan informasi nasional. Sebagian besar platform digital yang masyarakat gunakan merupakan milik perusahaan global. Kondisi ini membuat pengelolaan data dan distribusi informasi banyak bergantung pada kebijakan perusahaan asing. Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian juga masih mengancam stabilitas sosial serta demokrasi.

“Kita perlu sadar bahwa perusahaan luar mengelola data kita. Kedaulatan informasi harus menjadi perhatian serius agar Indonesia mampu mengatur arus informasinya sendiri,” tegasnya.

Pemerataan akses internet turut menjadi catatan penting. Masyarakat di kota besar menikmati jaringan cepat dan stabil. Sebaliknya, sebagian wilayah terpencil masih menghadapi keterbatasan infrastruktur. Canda berpendapat pemerintah perlu mempercepat pembangunan jaringan agar seluruh masyarakat memperoleh akses yang setara.

Canda memandang kolaborasi sebagai langkah utama membangun ekosistem komunikasi yang sehat. Lembaga pendidikan perlu memperkuat literasi digital sejak dini. Media massa harus menjaga independensi dan kualitas pemberitaan. Masyarakat pun perlu lebih bijak saat menggunakan media sosial.

Canda menyusun esai ini sebagai tugas mata kuliah dengan dosen pengampu Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A. Lewat tulisan tersebut, Canda mengajak generasi muda lebih peduli terhadap kualitas ruang digital Indonesia.

Canda berharap masyarakat memanfaatkan transformasi digital sebagai peluang untuk memperkuat persatuan dan daya saing bangsa. Sistem komunikasi yang berkualitas akan memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global. Ia meyakini ruang digital yang sehat akan menghasilkan masyarakat yang cerdas dan demokratis.

“Teknologi akan terus berkembang. Tugas kita memastikan perkembangan itu membawa manfaat, bukan kerugian,” tutup Canda.