Jepara – Jateng
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, melaksanakan kontrol langsung ke area brandgang dan blok hunian pada Senin 22/06/2026. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik.

Kegiatan kontrol dilakukan dengan menyusuri area brandgang dan kamar hunian untuk memantau kondisi lingkungan, sarana pengamanan, serta situasi dan kondisi warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan juga berdialog dengan warga binaan guna menyerap informasi secara langsung terkait pelaksanaan pembinaan maupun pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi prinsip deteksi dini yang terus diperkuat di lingkungan Rutan Jepara guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini.


Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa keamanan dan pemenuhan hak warga binaan harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Kontrol rutin ke area brandgang dan blok hunian penting dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Di sisi lain, kami juga ingin memastikan hak-hak warga binaan, baik terkait pelayanan, kesehatan, pembinaan, maupun kebutuhan dasar lainnya, dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Renza.


Melalui kegiatan kontrol langsung ini, Rutan Jepara terus berupaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis, sekaligus memperkuat komunikasi antara petugas dan warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.