Jepara – Jateng
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara bekerja sama dengan Polres Jepara melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.


Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 25/06/2026 di Rutan Jepara tersebut diikuti oleh warga binaan dan petugas, serta menghadirkan narasumber dari Polres Jepara yang memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaan narkoba, serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya menjauhi narkoba serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya membangun kesadaran untuk hidup sehat dan produktif tanpa ketergantungan terhadap zat terlarang.


Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mendukung program Zero HALINAR dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

“Pencegahan merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga binaan maupun petugas semakin memahami bahaya narkotika dan memiliki komitmen kuat untuk menjauhinya,” ujar Renza.


Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polres Jepara dalam mendukung program pembinaan dan penguatan kesadaran hukum bagi warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme. Melalui sosialisasi P4GN ini, Rutan Jepara terus memperkuat langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.