Jepara – Jateng
Jumat, 24 April 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pembahasan draft Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Jepara sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pembahasan draft kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, di antaranya penyelenggaraan program pendidikan, pelatihan keterampilan, pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, pengembangan pertanian, hingga dukungan terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif, melibatkan jajaran Rutan Jepara dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jepara. Fokus pembahasan diarahkan pada penyelarasan program, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan yang efektif dan berkelanjutan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pembahasan draft ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi kerja sama yang kuat dan tepat sasaran.
“Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pembinaan warga binaan. Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan kerja sama yang dibangun benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata,” ujar Renza.
Melalui proses pembahasan ini, diharapkan akan terwujud kesepahaman yang komprehensif antara kedua pihak, sehingga ke depan kerja sama yang terjalin dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pembinaan serta kesiapan warga binaan dalam proses reintegrasi sosial.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya Rutan Jepara dalam menghadirkan pembinaan yang lebih terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
Andri
Source:Humas Rutan Jpr
Social Header