Breaking News

Perkuat Validitas Data, Rutan Jepara Laksanakan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan


Jepara – Jateng
Senin, 27 April 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan peningkatan validitas data warga binaan.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan petugas terkait dan diikuti oleh warga binaan secara bertahap, guna memastikan proses berjalan tertib serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Perekaman data dilakukan untuk melengkapi identitas kependudukan, sementara pemadanan NIK bertujuan untuk menyelaraskan data dengan sistem administrasi kependudukan nasional.


Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi serta pemenuhan hak sipil warga binaan.

“Data kependudukan yang valid sangat penting, tidak hanya untuk administrasi, tetapi juga untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi, termasuk dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujar Renza.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang akurat dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung berbagai layanan, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan komitmen Rutan Jepara dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi serta mendukung program pemerintah di bidang kependudukan.

Andri
Source: Humas Rutan Jepara
© Copyright 2022 - mediamassa.co.id