Breaking News

53 Balita Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Ternyata Tak Berizin

(tvonenews)

Yogyakarta – Kasus dugaan penganiayaan anak kembali mengguncang publik. Sebanyak 53 balita dilaporkan menjadi korban kekerasan di sebuah tempat penitipan anak, Little Aresha Daycare, yang berlokasi di Yogyakarta.

Fakta mengejutkan terungkap, daycare tersebut ternyata tidak memiliki izin operasional resmi. Temuan ini memperparah kasus yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Kronologi Terbongkarnya Kasus

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di daycare tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak pengasuh terhadap anak-anak.

Puluhan Anak Alami Luka Fisik

Sejumlah balita dilaporkan mengalami berbagai luka, seperti:

• Bekas cubitan dan cakaran
• Luka pada tubuh hingga kulit melepuh
• Gangguan kesehatan seperti infeksi paru-paru

Tak hanya itu, terdapat dugaan praktik tidak manusiawi, termasuk pembatasan gerak anak yang memicu trauma.

Daycare Tidak Berizin

Pemerintah setempat memastikan bahwa Little Aresha tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak maupun lembaga pendidikan seperti PAUD atau TK.

Hal ini memicu sorotan tajam terhadap pengawasan tempat penitipan anak di wilayah tersebut.

Polisi Selidiki dan Tutup Operasional
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Operasional daycare telah dihentikan sementara.

Pemerintah juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dan keluarga mereka.

Imbauan untuk Orang Tua

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih selektif dalam memilih daycare. Legalitas, keamanan, dan kualitas pengasuh harus menjadi pertimbangan utama.
© Copyright 2022 - mediamassa.co.id