Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Klaim Rugi Miliaran Rupiah. (ist)

Jakarta - Senin, 12 Januari 2026 — Nama Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto, terseret dalam laporan dugaan penipuan trading aset kripto yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria berinisial Y yang mengaku mengalami kerugian besar usai mengikuti rekomendasi investasi kripto melalui komunitas Akademi Crypto.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban awalnya tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto. Di dalam grup tersebut, korban mengaku mendapatkan ajakan untuk membeli salah satu aset kripto bernama Manta dengan iming-iming potensi keuntungan tinggi, bahkan diklaim bisa mencapai 300 hingga 500 persen.

Karena percaya pada informasi yang disampaikan, korban kemudian menginvestasikan dana dalam jumlah besar yang disebut mencapai sekitar Rp3 miliar. Namun dalam perkembangannya, harga koin tersebut justru mengalami penurunan tajam hingga nyaris 90 persen, sehingga korban mengaku mengalami kerugian signifikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal atau lidik.

“Benar, ada laporan terkait dugaan penipuan investasi kripto. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Budi kepada wartawan.
Selain nama Timothy Ronald, laporan itu juga turut mencantumkan sosok lain berinisial K yang diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas investasi tersebut. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan keterangan serta bukti dari pelapor.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald maupun pihak Akademi Crypto belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran Timothy Ronald dikenal sebagai figur populer di bidang edukasi dan konten investasi kripto di Indonesia. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti rekomendasi investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id