Jakarta - Selasa, 20 Januari 2026 – PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI), melalui anak perusahaannya PT Bias Petrasia Persada, menyampaikan pencapaian kinerja operasional yang gemilang dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Cicatih. Sepanjang tahun 2025, PLTM Cicatih berhasil mencatatkan total produksi listrik tertinggi sejak mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2019.
Berdasarkan data operasional terbaru, total produksi listrik PLTM Cicatih pada tahun 2025 menembus angka 37.679.000 kWh. Angka ini melampaui rekor tertinggi sebelumnya yang dicatatkan pada tahun 2022 sebesar 35.493.570 kWh, serta menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan produksi tahun 2024 yang tercatat sebesar 32.143.710 kWh, meningkat 17,22%.
Tidak hanya total produksi tahunan, PLTM Cicatih juga mencatatkan rekor rata-rata produksi bulanan tertinggi sepanjang sejarah operasionalnya, yakni mencapai 3.139.917 kWh per bulan pada tahun 2025.
Menurut Sumarwoto, GM Renewable Energy, hal ini dicapai karena efisien dan keandalan operasional pembangkit listrik, serta ketersediaan debit air yang optimal di aliran Sungai Cicatih, Sukabumi, Jawa Barat.
Kinerja Produksi Listrik PLTM Cicatih (2019–2025):
PLTM Cicatih merupakan pembangkit listrik dengan kapasitas 2 x 3,2 MW yang berlokasi di Kecamatan Cicatih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pembangkit ini dikelola oleh PT Bias Petrasia Persada, yang 99% sahamnya dimiliki oleh anak usaha KKGI, PT Khatulistiwa Hidro Energi. Sejak mendapatkan persetujuan Commercial Operation Date (COD) dengan PT PLN (Persero) pada Oktober 2019, PLTM Cicatih telah menjadi salah satu portofolio strategis Perseroan dalam diversifikasi bisnis ke sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).
Keberhasilan memecahkan rekor produksi ini sejalan dengan komitmen PT Resource Alam Indonesia Tbk (RAIN Group) untuk mendukung transisi energi hijau dan keberlanjutan lingkungan, dengan memanfaatkan potensi energi air yang tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca. Listrik yang dihasilkan oleh PLTM Cicatih disalurkan kepada PLN melalui skema Power Purchase Agreement (PPA) jangka panjang.
Artikel ini telah tayang di
Social Header