Jakarta - Senin, 12 Januari 2026 – Penyanyi dan selebritas Denada akhirnya merespons kabar dirinya digugat seorang pria asal Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandungnya. Gugatan tersebut kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi dan menjadi perhatian publik.
Pria bernama Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata dengan dalih dirinya adalah anak biologis Denada yang disebut tidak pernah mendapatkan pengakuan maupun nafkah sejak kecil. Gugatan tersebut terdaftar sejak akhir November 2025.
Denada Pilih Hati-Hati Menanggapi
Menanggapi kabar tersebut, Denada memilih bersikap hati-hati dan belum memberikan pernyataan panjang kepada media. Ia hanya menyampaikan pesan singkat dan meminta agar persoalan tersebut dikomunikasikan melalui manajemennya.
Denada juga terlihat mengunggah pesan emosional di media sosial yang berisi permohonan doa, yang oleh publik dikaitkan dengan tekanan batin di tengah isu gugatan tersebut.
Kasus Masuk Tahap Mediasi
Berdasarkan informasi yang beredar, gugatan yang diajukan Ressa saat ini masih berada pada tahap mediasi. Denada belum hadir langsung dalam proses tersebut dan menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya.
Kuasa hukum Denada menyatakan pihaknya masih mempelajari isi gugatan secara menyeluruh, termasuk dasar hukum dan bukti yang diajukan oleh penggugat.
Tuntutan Gugatan
Dalam gugatan tersebut, Ressa disebut menuntut ganti rugi hingga miliaran rupiah, yang diklaim sebagai biaya hidup dan pendidikan sejak ia masih kecil. Namun hingga kini, belum ada putusan pengadilan terkait kebenaran klaim tersebut.
Kasus ini memicu beragam reaksi publik. Sebagian netizen mempertanyakan dasar hukum gugatan, sementara lainnya menunggu kejelasan fakta yang akan terungkap melalui proses pengadilan.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header