| Adly Fairuz Ngaku Jadi Jenderal, Diduga Tipu Korban Rp3,6 Miliar Demi Masuk Akpol. (Tangkapan layar instagram @angbeenrishi) |
Jakarta - Sabtu, 10 Januari 2026 – Aktor sinetron Adly Fairuz tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat kasus penipuan bermodus janji masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam kasus ini, Adly disebut mengaku sebagai seorang jenderal untuk meyakinkan korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp3,6 miliar.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang pria bernama Abdul Hadi melayangkan gugatan perdata terhadap Adly Fairuz. Melalui kuasa hukumnya, korban mengaku menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp3,65 miliar untuk membantu anaknya lolos seleksi Akpol tahun 2023–2024.
Korban diyakinkan bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada sosok yang disebut sebagai “Jenderal Ahmad”, yang diklaim memiliki pengaruh besar dalam proses seleksi Akpol. Namun belakangan terungkap, sosok jenderal tersebut ternyata tidak pernah ada.
Fakta mengejutkan muncul ketika korban akhirnya bertemu langsung dengan sosok yang dimaksud. Korban baru menyadari bahwa “Jenderal Ahmad” ternyata adalah Adly Fairuz sendiri. Nama tersebut diduga diambil dari nama tengah sang aktor, yakni Aldi Ahmad Fairuz.
Tak hanya itu, Adly juga disebut sempat mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi negara untuk semakin meyakinkan korban agar percaya dan menyerahkan uang.
Setelah kedoknya terbongkar, Adly Fairuz disebut sempat berjanji akan mengembalikan uang korban secara bertahap, dengan nominal cicilan mencapai Rp500 juta per bulan. Namun hingga kini, korban baru menerima satu kali pembayaran dan selanjutnya komunikasi dengan Adly terputus.
Karena tak kunjung ada itikad baik, korban akhirnya menggugat Adly Fairuz secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan juga melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Hingga berita ini diturunkan, Adly Fairuz belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Proses hukum masih berjalan dan publik menunggu klarifikasi dari pihak terkait.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header