Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penipuan WO Ayu Puspita. (Foto: @menggunakannya/X)
Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 10 Desember 2025 - Penyidik resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan jasa pernikahan oleh WO Ayu Puspita. Salah satu tersangka adalah pemilik WO tersebut.
Kronologi & Modus Penipuan
Korban melaporkan bahwa meskipun telah membayar paket resepsi, pada hari pernikahan pelayanan seperti catering dan dekorasi tidak terealisasi.
Dari penyelidikan awal, tercatat ada banyak korban yang merasa dirugikan bahkan kerugian total diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Modus utama adalah menawarkan paket “murah/promo pernikahan” namun gagal memenuhi janji layanan pada hari-H.
Penetapan Tersangka & Status Hukum
Pemilik WO Ayu Puspita, bersama beberapa tersangka lain, telah resmi ditahan.
Para tersangka dijerat pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai hukum yang berlaku.
Polisi membuka posko aduan untuk korban agar mempermudah pendataan klaim kerugian.
Implikasi & Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Gunakan Jasa WO
Sebelum memilih layanan WO terutama yang menawarkan harga sangat murah atau paket “promo” disarankan untuk:
1. Memverifikasi identitas dan track record WO secara menyeluruh.
2. Minta kontrak tertulis yang merinci layanan, pembayaran, dan detail paket.
3. Cek testimoni dan review dari klien sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header