Di Indonesia, stigma terhadap penyakit mental menjadi hal yang serius dan banyak diperbincangkan dengan masyarakat. Individu yang memiliki gangguan mental sering mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya seperti diskriminasi, pengucilan dan stereotip negatif. Rasa malu dan ketakutan pada individu untuk mencari bantuan, yang sering kali diperburuk oleh pandangan masyarakat yang menganggap gangguan mental sebagai kelemahan atau bahkan ancaman.
Fenomena ini terjadi di berbagai lapisan masyarakat dan terus berlangsung hingga saat ini. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Indonesia, sekitar 6% penduduk berusia 15 tahun ke atas mengalami gangguan kesehatan mental. Namun, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan karena masih banyak individu yang memilih diam. Penelitian Arafah dan Destiwati (2024) menunjukkan bahwa ketakutan terhadap label negatif seperti “gila” atau “tidak normal” menjadi faktor utama yang membuat individu enggan membuka diri atau mengakses layanan kesehatan mental.
Stigma yag melekat pada penyakit mental berdampak besar terhadap terhambatnya akses layanan kesehatan. Banyak individu menunda bahkan menghindari bantuan medis karena khawatir akan penilaian sosial, seperti dianggap lemah, tidak normal, atau berbahaya oleh lingkungan sekitar. Oleh karena itu, tidak sedikit dari mereka yang justru kehilangan berbagai peluang yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh organisasi kesehatan global, sekitar 60% individu yang membutuhkan bantuan kesehatan mental tidak mencarinya akibat stigma.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya bersama yang berkelanjutan. Edukasi masyarakat dan peningkatan literasi kesehatan mental menjadi langkah penting untuk mengubah cara pandang yang keliru. Selain itu, program komunitas yang mendukung diskusi terbuka tentang kesehatan mental dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif serta adanya kebijakan nasional yang mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam sistem perawatan primer perlu terus dikembangkan. Dengan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan suportif, individu dengan gangguan mental dapat memperoleh layanan yang mereka butuhkan tanpa rasa takut terhadap stigma atau diskriminasi.
Nama: Ain Lestari
Nim: 1152500133
Mata kuliah: Pengantar Psikologi / C
Dosen Pengampu: Drs. Widiyatmo Ekoputro,M.A.
Social Header