| Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di E-Commerce, Purbaya Kaget & Perintahkan Investigasi (Metrotvnews/Yurike Budiman) |
Jakarta, DKI Jakarta - Jumat, 14 November 2025 - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dibuat terkejut setelah menemukan adanya dugaan manipulasi nilai impor (under-invoicing) pada sejumlah barang yang masuk ke Indonesia. Temuan itu muncul saat ia melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea Cukai di Surabaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Purbaya menemukan sebuah kasus ekstrem: barang impor yang tercatat hanya senilai Rp117 ribu, namun ketika dicek kembali di platform e-commerce, harga jualnya mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta.
Dugaan Under-Invoicing yang Rugikan Negara
Purbaya menyebut praktik ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara, karena nilai impor yang dilaporkan sangat rendah sehingga pajak dan bea masuk yang dibayarkan pun menjadi kecil.
Ia menegaskan bahwa selisih harga yang begitu jauh tidak wajar dan sangat berpotensi mengindikasikan adanya manipulasi dokumen impor.
Menurut Purbaya, masalah ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi sudah berdampak langsung pada penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat di pasar dalam negeri.
Instruksi Tegas: Bea Cukai Harus Telusuri Kontainer Mencurigakan
Melihat temuan tersebut, Purbaya langsung menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk:
• melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kontainer yang memiliki nilai impor tidak wajar,
• menyesuaikan pemeriksaan dengan harga pasar riil,
• menindak tegas importir yang terbukti melakukan kecurangan.
Ia juga meminta sistem pengawasan diperketat, terutama untuk barang-barang elektronik dan mesin yang rawan dimanipulasi nilai invoicenya.
Upaya Pemerintah Menutup Celah Kecurangan
Pemerintah kini menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk:
• memperkuat integrasi data harga internasional,
• meningkatkan analisis risiko impor,
• memperbarui regulasi agar tidak mudah dimanipulasi.
Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan memberi toleransi kepada importir yang mencoba memanipulasi nilai barang.
Temuan ini menjadi alarm bagi otoritas untuk menutup celah manipulasi impor yang bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap importir mematuhi aturan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang
Mediamassa.co.id
Social Header