Breaking News

Terpidana Melka Anggraini Pramono Diduga Pura pura Sakit Saat akan Dieksekusi Jaksa

Terpidana Melka Anggraini Pramono Diduga Pura-pura Sakit Saat akan Dieksekusi Jaksa. (Ist)
Jepara, Jawa Tengah - Selasa, 14 Oktober 2025 - Drama hukum kembali mewarnai kasus Melka Anggraini Pramono, SE, terpidana dalam perkara pidana yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Jepara. Saat jaksa hendak melakukan eksekusi, Melka tiba-tiba mengaku sakit, mengalami kejang-kejang, dan saraf putus, sehingga proses eksekusi sempat tertunda.

Drama Sakit Saat Eksekusi

Menurut informasi dari Kejaksaan Negeri Jepara, Melka yang seharusnya dieksekusi pada Senin (13/10/2025), mendadak menunjukkan gejala sakit dan mengaku mengalami kejang-kejang hebat. Ia kemudian dibawa untuk pemeriksaan medis dan menyampaikan bahwa kondisi sarafnya “putus” sehingga tidak bisa menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian publik dan aparat hukum yang hadir di lokasi. Beberapa pihak menduga bahwa kondisi tersebut hanyalah drama sakit yang dibuat untuk menunda eksekusi putusan pengadilan.

Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Pihak Kejari Jepara menegaskan bahwa mereka akan tetap melaksanakan eksekusi sesuai prosedur hukum setelah memastikan kondisi kesehatan terdakwa melalui pemeriksaan medis resmi.

“Kami tidak akan gegabah, tetapi juga tidak akan menunda tanpa alasan yang sah. Semua harus berdasarkan bukti medis yang valid,” ujar pejabat Kejari Jepara kepada media.

Kejaksaan juga menegaskan bahwa bila terbukti Melka hanya berpura-pura sakit, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice).

Publik Soroti Drama Hukum

Kasus Melka Anggraini Pramono menambah daftar panjang terdakwa yang disebut-sebut “berdrama sakit” untuk menghindari proses hukum. Publik pun meminta aparat penegak hukum lebih tegas dan transparan agar tidak ada manipulasi kondisi kesehatan demi menunda keadilan.

Beberapa kalangan advokat juga menyoroti fenomena ini sebagai bentuk penyalahgunaan hak medis. “Hak kesehatan terdakwa harus dijaga, tapi jangan dijadikan tameng untuk menghindari eksekusi,” ujar salah satu pengamat hukum.

Sidang dan Eksekusi Ditunda

Karena kondisi yang diklaim sakit, pelaksanaan eksekusi ditunda sementara hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari rumah sakit yang menangani Melka. Pihak Kejaksaan masih menunggu surat keterangan medis sebelum menentukan jadwal eksekusi ulang.

Publik kini menantikan langkah tegas Kejari Jepara dalam memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi atau drama.

Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (27 Oktober – 2 Nov 2025)
Memuat ramalan zodiak...