Jakarta, DKI Jakarta - Rabu, 1 Oktober 2025 - Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial HW, yang diduga sebagai predator seks anak, di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (30/9/2025) setelah aparat menerima laporan terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Kronologi Penangkapan Predator Seks Anak
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa tersangka HW diamankan di unit apartemennya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan handycam yang digunakan pelaku untuk merekam aksi bejatnya.
“Barang bukti yang kami amankan bukan ponsel, melainkan handycam yang dipakai untuk merekam tindakan pelaku,” ujar penyidik.
Modus Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga menggunakan modus dengan memberikan janji hadiah ulang tahun kepada korban agar mau datang ke apartemennya. Setelah korban berada di lokasi, pelaku melakukan aksi asusila dan mendokumentasikannya.
Langkah Polisi :
• Unit apartemen langsung dipasang garis polisi setelah penangkapan.
• Pelaku dibawa ke Mapolres Jaksel untuk pemeriksaan intensif.
• Polisi menegaskan akan menindak tegas karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Kasus predator anak ini kini dalam proses pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
Penangkapan predator seks anak di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan menambah daftar kasus kejahatan seksual terhadap anak yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan akan mengusut tuntas kasus ini.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar