Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 2 Oktober 2025 – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama operator transportasi darat, laut, udara, dan kereta api memberikan program diskon tiket hingga 30 persen.
Diskon Tiket Pesawat
Untuk moda udara, maskapai penerbangan akan mendapatkan insentif berupa pembebasan PPN serta potongan fuel surcharge dan avtur. Dengan insentif tersebut, tarif tiket pesawat bisa turun sekitar 12 hingga 14 persen.
Program diskon ini diperkirakan menyasar 36 juta penumpang pesawat selama periode liburan akhir tahun.
Diskon Tiket Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menghadirkan promo spesial berupa diskon tiket 30 persen. Kuota promo ini berlaku untuk sekitar 1,5 juta penumpang pada periode libur Nataru.
Promo berlaku untuk perjalanan kereta jarak jauh pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Periode Pembelian dan Keberangkatan
• Pesawat: pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026, untuk keberangkatan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
• Kereta Api: berlaku pada tanggal keberangkatan 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
Tujuan Program Diskon Nataru
Pemerintah menjelaskan, program ini bukan hanya untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong sektor pariwisata, kuliner, UMKM, dan perhotelan di berbagai daerah agar ikut berkembang selama libur panjang akhir tahun.
Selain pesawat dan kereta api, moda transportasi lain seperti kapal laut dan penyeberangan juga akan mendapatkan program diskon serupa.
Dengan adanya diskon tiket transportasi Nataru ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan lebih terjangkau sekaligus ikut menggerakkan perekonomian daerah.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
0 Komentar