Breaking News

Cair Oktober, Warga Jawa Tengah Bisa Dapat Rp400 Ribu dari Kartu Jateng Ngopeni, Begini Cara dan Syaratnya

Cair Oktober, Warga Jawa Tengah Bisa Dapat Rp400 Ribu dari Kartu Jateng Ngopeni, Begini Cara dan Syaratnya. (Foto: Ilustrasi IndonesiaBuzz)
Semarang, Jawa Tengah - Senin, 6 Oktober 2025 - Kabar gembira bagi warga Jawa Tengah! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menyalurkan bantuan tunai Rp400 ribu per bulan melalui program Kartu Jateng Ngopeni (Kajen) mulai Oktober 2025.

Program ini menjadi bentuk perhatian Pemprov terhadap masyarakat miskin dan rentan ekonomi yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti PKH atau BPNT.

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, sebanyak 10.216 warga Jateng telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program Kajen tahap pertama.

“Bantuan ini difokuskan untuk masyarakat miskin dan rentan yang belum tersentuh program pusat. Dana akan disalurkan mulai Oktober melalui mekanisme non-tunai,” jelas Imam.

Tujuan Program Kartu Jateng Ngopeni

Program Kartu Jateng Ngopeni merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Jawa Tengah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan memperluas perlindungan sosial.

Melalui program ini, penerima akan mendapatkan bantuan Rp400 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Imam menambahkan, Pemprov juga akan melakukan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi agar penerima tidak bergantung pada bantuan semata.

“Bukan hanya bantuan tunai, tapi juga ada pembinaan dan pelatihan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Syarat Penerima Bantuan Rp400 Ribu

Adapun syarat dan kriteria penerima Kartu Jateng Ngopeni (Kajen) antara lain:

• Warga Jawa Tengah dengan kondisi miskin atau rentan.

• Belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat (PKH, BPNT, BLT, dan sejenisnya).

• Termasuk dalam kategori lansia tidak produktif, penyandang disabilitas berat, atau penderita penyakit kronis.

• Terdaftar dan diverifikasi dalam data Dinas Sosial Provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah memastikan bahwa data penerima sudah melewati tahap verifikasi dan validasi agar bantuan tepat sasaran.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Penyaluran bantuan Rp400 ribu per bulan akan dimulai pada Oktober 2025. Dana akan disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan mitra yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

Pemprov Jateng juga menyiapkan tim monitoring dan evaluasi untuk memastikan tidak ada penerima ganda dan distribusi berjalan transparan.

“Kami ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Imam.

Harapan Pemprov Jawa Tengah

Pemprov Jateng menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan sementara, tetapi bagian dari upaya jangka panjang mengurangi kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

Imam Maskur menyebut, pihaknya juga berkoordinasi lintas OPD untuk mengatasi faktor kemiskinan lain seperti perbaikan rumah tidak layak huni, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan dasar.

“Kami ingin masyarakat yang menerima bantuan tidak hanya terbantu sementara, tapi bisa bangkit secara mandiri,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
Zodiak Mingguan (13–19 Oktober 2025)
Memuat ramalan zodiak...