| Mahfud MD Beberkan 3 Poin Utama Reformasi Polri: Struktural, Instrumental, dan Kultur. (Foto/doc. Humas Polri) |
Jakarta, DKI Jakarta - Sabtu, 27 September 2025 – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus difokuskan pada tiga aspek utama, yakni struktural, instrumental, dan kultur. Hal ini disampaikan Mahfud dalam kuliah umum di Universitas Andalas, Sumatera Barat, Jumat (26/9).
1. Reformasi Struktural Polri
Mahfud menyebut aspek struktural berkaitan dengan kelembagaan Polri. Evaluasi menyeluruh dibutuhkan agar organisasi kepolisian lebih efisien, transparan, dan mampu menjalankan fungsi sesuai kebutuhan masyarakat.
2. Reformasi Instrumental
Menurut Mahfud, aturan dan regulasi internal Polri juga harus diperbaiki. Meski sudah ada kemajuan, prosedur kerja masih perlu disesuaikan agar lebih akuntabel dan selaras dengan perkembangan zaman.
3. Reformasi Kultur atau Budaya Institusi
Mahfud menilai perubahan kultur adalah poin paling kritis. Ia menyoroti praktik negatif di tubuh Polri, seperti perlindungan terhadap pelanggar hukum internal, nepotisme dalam promosi jabatan, mutasi tidak transparan, hingga kenaikan pangkat yang tidak adil. Reformasi kultur disebut sebagai “jantung” perubahan agar Polri benar-benar dipercaya publik.
Mahfud Siap Dukung Komite Reformasi Polri
Selain itu, Mahfud menyatakan kesediaannya untuk mendukung Komite Reformasi Polri yang digagas pemerintah. Menurutnya, perubahan menyeluruh hanya bisa dicapai jika struktur, aturan, dan budaya organisasi berjalan beriringan.
“Jika kultur tidak berubah, maka reformasi hanya akan jadi kosmetik belaka,” tegas Mahfud.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header