Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 25 September 2025 – Kasus pembobolan rekening dormant Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 204 miliar berhasil diungkap kepolisian. Aksi kriminal tersebut dilakukan dalam waktu singkat, hanya 17 menit, hingga menimbulkan kerugian besar bagi perbankan.
Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak aktif namun masih menyimpan saldo. Celah inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Menurut keterangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, penyelidikan berawal dari temuan di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat.
“Dana sebesar Rp 204 miliar berhasil ditarik pelaku dalam tempo 17 menit,” ungkap pihak kepolisian. Saat ini, polisi terus memburu jaringan pelaku dan mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak internal maupun eksternal.
BNI bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperketat sistem keamanan perbankan untuk mencegah kasus serupa terulang. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi industri perbankan terkait pengelolaan rekening dormant yang berpotensi disalahgunakan.
Kasus bobol rekening ini menambah daftar panjang kejahatan siber di sektor keuangan yang kian canggih. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan keamanan data perbankan pribadi.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header