Breaking News

Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 Juta karena Gelar Nobar Sepak Bola

Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 Juta karena Gelar Nobar Sepak Bola. (Ilustrasi Ai/mediamassa.co.id)
Solo, Jawa Tengah - Minggu, 24 Agustus 2025 – Seorang pemilik warung makan di Kota Solo dijatuhi denda sebesar Rp50 juta setelah menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola tanpa izin resmi hak siar. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak cipta dan keberlangsungan usaha kecil.

Kronologi Kejadian

Pemilik warung, yang sudah lama mengadakan nobar sejak 2016, awalnya mendapat peringatan dari pemegang hak siar sejak tahun 2019. Ia sempat ditawari paket lisensi UMKM dengan biaya sekitar Rp13 juta per tahun, namun tidak mampu melanjutkan pembayaran.

Pada April 2024, biaya lisensi naik menjadi Rp25 juta. Selain itu, ia juga dibebankan denda tambahan Rp25 juta karena dianggap melakukan pelanggaran berulang, sehingga total kewajiban mencapai Rp50 juta.

Jerat Hukum

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian. Pemilik warung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Aturan ini menegaskan bahwa setiap kegiatan pemutaran atau penyiaran karya yang dilindungi hak cipta untuk kepentingan komersial wajib memiliki izin resmi.

Dampak bagi Warung Kecil

Kasus serupa ternyata juga dialami sejumlah pemilik warung lain di Solo. Beberapa bahkan mengaku mendapat tuntutan ganti rugi hingga ratusan juta rupiah. Kondisi ini membuat sebagian usaha kecil memilih berhenti mengadakan nobar karena khawatir terkena jerat hukum.

Pentingnya Kesadaran Hak Siar

Pakar hukum menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat tentang hak siar. Meski banyak yang menganggap nobar sebagai hiburan rakyat, kegiatan tersebut tetap masuk kategori publikasi komersial sehingga membutuhkan lisensi resmi.


Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (25 – 31 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...