Gaza, Palestina - Minggu, 10 Agustus 2025 – Pemerintah Israel menetapkan tenggat waktu hingga 7 Oktober 2025 bagi warga Gaza untuk mengungsi dari wilayah yang menjadi target operasi militer. Langkah ini diambil di tengah eskalasi konflik yang terus memanas antara Israel dan kelompok bersenjata di Gaza.
Pernyataan resmi dari militer Israel menegaskan bahwa warga sipil harus meninggalkan zona yang diprediksi menjadi area serangan dalam waktu yang ditentukan demi menghindari korban jiwa. Namun, pengungsian massal ini menghadirkan tantangan kemanusiaan besar karena banyak warga yang kesulitan mencari tempat aman di tengah situasi yang kacau.
Organisasi kemanusiaan internasional mengingatkan tentang risiko krisis kemanusiaan yang semakin dalam jika pengungsian tidak berjalan lancar dan kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, dan medis tidak terpenuhi.
Pemerintah Israel menegaskan operasi militer akan terus berlangsung untuk menumpas kelompok bersenjata yang dianggap mengancam keamanan nasionalnya. Sementara itu, dunia internasional terus mendesak kedua belah pihak untuk menahan diri dan mencari solusi damai.
Kondisi di Gaza saat ini menjadi perhatian global dengan ancaman eskalasi yang dapat berdampak luas. Pengungsian warga menjadi sorotan utama dalam upaya mencegah jatuhnya korban sipil lebih banyak.
Artikel ini telah tayang di
Mediamassa.co.id
Social Header