Breaking News

Bupati Pati Pecat 220 Pegawai RSUD Soewondo Tanpa Pesangon, Warga Siap Demo 13 Agustus

Bupati Pati, Sudewo, memecat 220 pegawai honorer RSUD Soewondo tanpa memberikan pesangon
Pati, Jawa Tengah - Senin, 11 Agustus 2025 – Keputusan Bupati Pati, Sudewo, memecat 220 pegawai honorer RSUD Soewondo tanpa memberikan pesangon memicu gelombang protes. Para pegawai yang sebagian besar telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun hanya menerima jaminan hari tua (JMO), bukan pesangon sesuai masa kerja.

Kebijakan ini menuai kecaman dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menilai langkah Bupati sangat arogan dan tidak manusiawi. Mereka menegaskan akan menggelar aksi damai besar-besaran pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati untuk menuntut keadilan bagi para korban PHK.

Ironisnya, setelah pemecatan massal ini, pemerintah daerah justru membuka rekrutmen baru dengan kuota 330 orang pegawai
“Saya bekerja di RSUD Soewondo hampir 20 tahun. Tapi tiba-tiba diberhentikan tanpa pesangon. Ini jelas tidak adil,” kata Ruha, salah satu mantan pegawai.

Ironisnya, setelah pemecatan massal ini, pemerintah daerah justru membuka rekrutmen baru dengan kuota 330 orang pegawai, jumlah yang lebih besar dari pegawai yang diberhentikan. Hal ini semakin memicu kemarahan masyarakat.

Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, menyebut kebijakan ini mencerminkan sikap Bupati yang “merasa seperti raja” dan mengabaikan nasib rakyat. Ia mendesak Pemkab Pati untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

Rencana Aksi 13 Agustus

Aksi protes dijadwalkan pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan partisipasi mantan pegawai RSUD, aktivis, dan warga. Mereka akan menuntut:

1. Pembatalan PHK massal.

2. Pembayaran pesangon sesuai masa kerja.

3. Evaluasi kepemimpinan Bupati Sudewo.

Kebijakan ini diperkirakan akan menjadi isu politik dan sosial besar di Pati, mengingat dampaknya terhadap pelayanan kesehatan dan citra pemerintah daerah.


Artikel ini telah tayang di 
Mediamassa.co.id

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (25 – 31 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...