Breaking News

Arti Abolisi dan Amnesti yang diberikan Prabowo Kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Mediamassa.co.id - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Keputusan ini memicu perhatian publik terhadap dua istilah hukum yang sering terdengar namun belum banyak dipahami secara mendalam: abolisi dan amnesti. Apa arti dan perbedaan keduanya?

Apa Itu Abolisi?

Abolisi adalah tindakan penghentian proses hukum terhadap seseorang sebelum ada putusan pengadilan. Abolisi diberikan oleh Presiden dan harus mendapatkan pertimbangan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

Tom Lembong, mantan Kepala BKPM, menerima abolisi dari Presiden Prabowo setelah terjerat dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dengan abolisi ini, proses hukum terhadap Lembong dihentikan secara resmi, meskipun ia belum divonis bersalah oleh pengadilan.

Apa Itu Amnesti?

Berbeda dari abolisi, amnesti adalah pengampunan terhadap seseorang yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan. Amnesti menghapus seluruh akibat hukum pidana, termasuk catatan kriminal dan sisa hukuman yang belum dijalani.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, menerima amnesti atas kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Melalui keputusan ini, status hukum Hasto dibersihkan dan ia tidak lagi memiliki kewajiban menjalani hukuman.

Abolisi vs Amnesti: Ini Bedanya

Istilah Waktu Diberikan Efek Hukum

Abolisi Sebelum vonis pengadilan Menghentikan proses hukum
Amnesti Setelah vonis dijatuhkan Menghapus hukuman dan akibat hukumnya

Meski keduanya merupakan hak prerogatif Presiden, penggunaannya tetap diawasi dan membutuhkan persetujuan DPR agar tidak menimbulkan kegaduhan hukum dan politik.

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto membuka ruang diskusi tentang penggunaan hak prerogatif dalam sistem hukum Indonesia. Masyarakat perlu memahami bahwa abolisi menghentikan proses hukum, sedangkan amnesti menghapus vonis dan hukuman yang sudah dijatuhkan.

Pemahaman yang benar atas istilah ini penting agar publik tidak terjebak dalam persepsi keliru tentang pengampunan hukum dan keadilan.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (4 – 10 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...