Mediamassa.co.id – Tokoh nasional Anies Baswedan mengunjungi Lapas Cipinang untuk bertemu mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, usai Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi atas vonis hukuman 4,5 tahun penjara yang diterima Tom dalam kasus korupsi impor gula.
Pertemuan ini menjadi sorotan publik, karena membahas langsung pengampunan presiden yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Abolisi dari Prabowo, Anies Beri Dukungan Moral pada Tom Lembong
Anies Baswedan, yang selama ini mengikuti perkembangan hukum Tom Lembong, menyatakan kunjungannya sebagai bentuk dukungan moral sekaligus refleksi atas sistem hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah penting dalam penegakan keadilan yang lebih menyeluruh.
“Keadilan di negeri ini belum selesai. Abolisi ini harus jadi momentum perbaikan hukum, bukan sekadar pengampunan pribadi,” ujar Anies.
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 750 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinilai terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan kuota impor gula yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, sejumlah tokoh nasional, termasuk Anies, menilai vonis tersebut tidak mencerminkan fakta dan proses persidangan yang objektif.
Solidaritas Anies Baswedan: Dari Sidang hingga Lapas
Anies telah hadir dalam sejumlah sidang penting Tom Lembong, termasuk saat pembacaan pleidoi dan vonis. Ia juga sempat menggenggam tangan Tom dalam momen haru di ruang sidang. Kehadiran Anies dinilai sebagai bentuk solidaritas politik dan moral, sekaligus kritik terhadap proses peradilan yang dinilai belum adil sepenuhnya.
Makna Abolisi Presiden dan Dampaknya
Abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo secara resmi menghapus sisa pidana yang harus dijalani Tom Lembong, meskipun tidak menghapus status hukum. Langkah ini merupakan bagian dari hak prerogatif presiden, namun tetap harus mempertimbangkan asas keadilan dan akuntabilitas publik.
Kunjungan Anies Baswedan ke Lapas Cipinang usai keluarnya abolisi dari Presiden Prabowo menandai babak baru dalam perjalanan kasus Tom Lembong. Selain memperlihatkan hubungan pribadi dan solidaritas politik, momen ini juga menjadi sorotan nasional terkait transparansi hukum, keadilan sosial, dan kewenangan presiden dalam memberikan abolisi.
(Red)
0 Komentar