Mediamassa.co.id - Masyarakat diimbau untuk waspada jika tiba-tiba ada uang masuk ke rekening pribadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan adanya modus penipuan terbaru yang kerap terjadi lewat transfer dana mencurigakan ke rekening korban.
Modus ini dilakukan dengan cara mengirimkan uang ke rekening seseorang secara acak. Setelah itu, pelaku akan menghubungi korban dan mengaku salah transfer, lalu meminta agar dana dikembalikan. Namun setelah uang dikembalikan, pelaku tetap menagih korban seolah-olah itu adalah pinjaman online (pinjol) yang sah.
Ciri-ciri Modus Penipuan Uang Masuk Rekening
Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK OJK, modus ini sudah banyak dilaporkan oleh masyarakat. Adapun ciri-ciri utama penipuan ini antara lain:
• Tiba-tiba ada uang transfer masuk dari pihak tak dikenal
• Ada permintaan dari orang asing untuk mengembalikan dana
• Setelah dikembalikan, korban justru ditagih lagi sebagai pinjaman
• Sering disertai intimidasi atau ancaman dari pihak yang mengaku debt collector
Bahaya Penipuan Transfer Uang Salah Rekening
Jika tidak hati-hati, korban bisa terjerat dua kali. Setelah mengembalikan dana, pelaku menggunakan data pribadi korban untuk melanjutkan penagihan palsu, bahkan bisa merugikan secara hukum dan finansial.
OJK menekankan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan mengembalikan uang ke rekening yang tidak resmi, apalagi tanpa konfirmasi dari pihak bank atau institusi keuangan terkait.
Tips Aman dari OJK:
1. Jangan langsung panik jika menerima transfer tak dikenal
2. Jangan pernah memberikan data pribadi atau OTP
3. Laporkan ke bank atau OJK melalui kontak 157 atau email konsumen@ojk.go.id
4. Abaikan permintaan transfer balik dari pihak tidak resmi
5. Gunakan aplikasi CekFintech.id untuk mengetahui legalitas pinjol
Jika Anda mengalami kasus uang masuk tiba-tiba ke rekening, jangan langsung percaya dan melakukan pengembalian. Bisa jadi itu bagian dari modus penipuan transfer salah rekening yang sedang marak terjadi. Pastikan untuk melapor ke pihak berwenang agar terhindar dari kerugian.
Jaga data pribadi dan selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan finansial, terutama yang berkedok pinjaman online atau transfer dana mendadak.
(Red)
Social Header