Breaking News

Viral! Bripda Bagus Diduga Main Wanita dan Judol, Terancam Dipecat dari Polri

Mediamassa.co.id - Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota kepolisian dari Polda Jawa Tengah, terancam diberhentikan secara tidak hormat setelah terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan dan aktivitas judi online. Kasus ini mencuat ke publik usai viralnya unggahan di media sosial yang menuduh Bripda Bagus menjalin hubungan layaknya suami istri dengan beberapa perempuan tanpa ikatan pernikahan dan kerap bermain judi online.

Dalam unggahan viral di platform X (dulu Twitter), akun @viralinae membeberkan bahwa Bripda Bagus kerap memanfaatkan hubungan pribadi dengan banyak perempuan untuk melunasi utang pinjaman online miliknya. Bahkan, disebutkan pula ia sempat menjalin hubungan dengan istri orang.

Menanggapi viralnya kasus ini, Polda Jawa Tengah mengambil langkah cepat. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa Bripda Bagus telah diperiksa dan akan segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Jika terbukti melanggar kode etik, sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Kombes Pol Artanto pada Kamis (4/7/2025).

Pelanggaran kode etik ini dinilai berat karena menyangkut integritas dan moralitas anggota kepolisian. Proses sidang etik terhadap Bripda Bagus akan dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi.

Selain ancaman pemecatan, Bripda Bagus juga berpotensi mendapatkan sanksi tambahan seperti penundaan kenaikan pangkat dan penempatan khusus apabila dinilai masih bisa dibina.

Kasus Bripda Bagus menjadi sorotan publik dan media sosial karena dugaan pelanggaran berat terkait perilaku pribadi dan profesional. Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran kode etik, sebagai wujud reformasi kultural di tubuh Polri.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id