Breaking News

Tembak Mati 3 Polisi, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Mediamassa.co.id – Kasus penembakan tragis oleh oknum TNI Kopda Bazarsah memasuki babak baru. Dalam sidang militer di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025), oditur militer menuntut Kopda Bazarsah dengan hukuman mati serta pemecatan tidak hormat dari kesatuan militer.

Tuntutan ini muncul setelah terdakwa didakwa secara sah dan meyakinkan telah menembak mati tiga anggota polisi saat terjadi konflik di lapangan.

Suasana ruang sidang berubah haru saat keluarga korban mendengarkan pembacaan tuntutan. Tangis pecah, menggambarkan luka mendalam akibat insiden yang merenggut nyawa tiga aparat negara sekaligus.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Nyawa anak kami tidak bisa diganti,” ujar salah satu orang tua korban yang hadir.

Kopda Bazarsah ditangkap setelah insiden penembakan yang menghebohkan publik dan institusi penegak hukum. Penembakan yang terjadi di kawasan Sumatera Selatan itu menewaskan tiga anggota Polri. Kasus ini langsung ditangani serius oleh militer dan aparat gabungan.

Tuntutan Hukum: Hukuman Mati dan Pemecatan

Oditur Militer meminta majelis hakim untuk:

• Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa,

• Memberikan pemecatan dari dinas militer secara tidak hormat, mengingat pelanggaran sangat berat terhadap sumpah prajurit dan hukum negara.

(Red)

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (25 – 31 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...