Breaking News

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Wanita Jadi Tersangka

Mediamassa.co.id – Polda Jawa Barat membongkar jaringan sindikat perdagangan bayi lintas negara yang menjual balita ke Singapura. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 12 wanita sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam berbagai peran, mulai dari perekrutan, pengurusan dokumen, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Penculikan

Kasus ini terkuak setelah laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak. Tim Ditreskrimum Polda Jabar yang menyelidiki laporan tersebut kemudian menemukan adanya aktivitas jual beli bayi yang dilakukan secara terorganisir.

“Awalnya kami menerima laporan penculikan anak, tapi setelah kami selidiki lebih dalam, ternyata ini mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.

6 Bayi Berhasil Diselamatkan

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi berusia 2 hingga 12 bulan. Lima bayi berasal dari Pontianak dan satu dari Tangerang. Mereka rencananya akan dikirim ke Singapura dengan dokumen identitas lengkap.

"Bayinya akan dikirim keluar negeri, kami duga ke Singapura. Mereka dijual lengkap dengan dokumen," tambah Kombes Jules.

Modus Sindikat: Jual Bayi dengan Dokumen Lengkap

Para tersangka menjual bayi dengan tarif tertentu dan melengkapinya dengan dokumen kependudukan seperti akta lahir dan kartu keluarga. Dokumen tersebut diduga dipalsukan untuk memuluskan proses pengiriman bayi ke luar negeri.

Menurut polisi, jaringan ini diduga sudah beroperasi cukup lama dan terorganisir. Saat ini penyidik tengah menelusuri bayi-bayi lain yang diduga telah dijual dan dikirim keluar negeri, serta bekerja sama dengan Interpol untuk melacak jaringan di Singapura.

Polisi Jerat Tersangka dengan UU TPPO

Ke-12 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dari hasil pengembangan kasus.

(Red)

0 Komentar

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (25 – 31 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...