Breaking News

Pemprov Jatim Ambil Langkah Tangani Sound Horeg, Usai Dinyatakan Haram oleh Ulama


Mediamassa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi merespons keresahan publik terhadap fenomena sound horeg, usai dinyatakan haram oleh ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk menjaga ketertiban masyarakat, tanpa mengabaikan unsur budaya dan ekspresi anak muda.

Sound horeg adalah fenomena penggunaan sistem pengeras suara berdaya tinggi di atas mobil atau truk yang berkeliling sambil memutar musik keras. Aktivitas ini sering kali menimbulkan:

• Gangguan suara dan getaran di lingkungan pemukiman

• Keresahan sosial dan keluhan masyarakat

• Potensi kerusakan properti

Dalam forum Bahtsul Masail 1 Muharram 1447 H, KH Muhibbul Aman Aly menyebut bahwa sound horeg haram hukumnya karena menimbulkan mudarat dan gangguan.

MUI Jawa Timur melalui Ketua Komisi Fatwa, KH Ma’ruf Khozin, mendukung penuh keputusan tersebut karena sejalan dengan kaidah syariah yang menolak segala bentuk keruqq
Wagub Emil menyampaikan bahwa:

“Fenomena sound horeg tidak bisa dihindari, tapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap keresahan masyarakat.”

Langkah yang ditempuh Pemprov Jatim:

• Menggelar dialog dengan pelaku sound horeg, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat

• Mengevaluasi kemungkinan regulasi suara maksimal dan perizinan khusus

• Menjajaki solusi alternatif agar ekspresi budaya tidak mengganggu publik

Banyak laporan masuk ke kepolisian terkait keributan dan konflik akibat sound horeg.

Pemprov Jatim berencana melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP dalam menyusun aturan tegas.

Pemerintah juga membuka ruang mediasi agar pelaku tidak langsung dikriminalisasi, tetapi dibina dan diarahkan secara bijak.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (28 Juli – 3 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...