Mediamassa.co.id – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara nasional. Fokus utama operasi ini adalah menindak kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) dan pelanggaran lalu lintas lain yang kerap terjadi di jalan raya.
Target Utama Operasi Patuh 2025
Polisi akan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain:
• Kendaraan berat dengan muatan berlebih (ODOL)
• Pelanggaran administrasi seperti SIM dan STNK mati
• Pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman
• Penggunaan ponsel saat berkendara
• Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas
Operasi ini juga akan memberlakukan tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE) di sejumlah titik strategis.
Penindakan Serius Terhadap ODOL
Mulai Juli 2025, Korlantas akan melakukan penindakan masif terhadap truk ODOL. Kendaraan berat yang melebihi dimensi dan kapasitas angkut yang ditetapkan akan dikenakan sanksi tegas. Hal ini dilakukan demi menekan angka kecelakaan fatal dan menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak.
“Penindakan ODOL sudah tidak bisa ditoleransi lagi, karena berdampak besar terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujar pejabat Korlantas Polri.
Jadwal dan Wilayah Operasi
Operasi Patuh 2025 akan digelar serentak di seluruh Polda mulai pertengahan Juli hingga awal Agustus. Setiap wilayah akan menyesuaikan titik operasi dengan tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas masing-masing.
Operasi ini bertujuan untuk:
• Meningkatkan kepatuhan pengguna jalan
• Menekan angka kecelakaan lalu lintas
• Mewujudkan budaya tertib berlalu lintas
Melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan berat
Pengemudi diminta untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, dan membawa dokumen lengkap seperti SIM dan STNK yang masih berlaku.
(Red)
0 Komentar