Breaking News

Kisruh Tagihan Rp 1,8 Miliar di Ajaib Sekuritas: Hotman Paris Turun Tangan, Investor Kecewa

Mediamassa.co.id — Dunia investasi dihebohkan dengan kisruh tagihan senilai Rp 1,8 miliar yang dialami seorang investor ritel dari aplikasi Ajaib Sekuritas. Kasus ini mencuat setelah investor bernama Niyo, melalui akun Instagram @friendshipwithgod, mengaku hanya membeli 9 lot saham BBTN, namun secara misterius ditagih pembelian sebanyak 16.541 lot.

Awal Mula Kasus Tagihan Rp 1,8 Miliar di Aplikasi Ajaib

Menurut pengakuan Niyo, transaksi besar tersebut terjadi pada 24 Juni 2025. Ia mengklaim tidak pernah menyetujui pembelian dalam jumlah besar menggunakan fitur trade limit. Bahkan, saat hendak mengklarifikasi ke layanan pelanggan, ia justru mendapati akunnya tidak dapat diakses.

“Seolah-olah saya melakukan pembelian besar tanpa sadar. Tapi kenyataannya saya hanya beli 9 lot,” ujarnya.

Pernyataan ini sontak menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan investor ritel lainnya yang khawatir terhadap keamanan sistem transaksi di aplikasi sekuritas digital.

Ajaib Sekuritas Buka Suara

Merespons viralnya kasus ini, Ajaib Sekuritas membantah adanya gangguan sistem atau kesalahan teknis. Dalam konferensi pers, CEO Ajaib Juliana menyatakan bahwa semua transaksi dilakukan dari perangkat yang telah terdaftar dan disetujui oleh pengguna.

“Tidak ada kejanggalan sistem. Proses dilakukan sesuai standar yang ditetapkan oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia,” te kmgas Juliana.

Ajaib juga menyebut bahwa mereka telah menyampaikan laporan internal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan akan segera menggelar pertemuan dengan investor terkait.

Hotman Paris Turun Tangan Bela Ajaib

Menariknya, kasus ini menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang kini resmi menjadi kuasa hukum Ajaib Sekuritas. Hotman menyebut isu ini bisa saja merupakan bentuk persaingan bisnis tidak sehat di dunia sekuritas digital.

“Ada oknum yang membiayai penyebaran berita palsu ini. Kita siap ambil jalur hukum. Kalau tidak ada pencabutan, kami akan buat laporan polisi,” ungkap Hotman.

OJK dan BEI Ikut Turun Tangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil manajemen Ajaib Sekuritas untuk meminta klarifikasi mendetail. OJK juga menegaskan bahwa hak konsumen harus dilindungi dan meminta Ajaib segera menyelesaikan kasus ini secara transparan.

Investor Tak Gentar

Sementara itu, Niyo menyatakan siap menghadapi langkah hukum dari pihak Ajaib dan berharap kasus ini dapat membuka ruang evaluasi lebih luas terhadap keamanan sistem sekuritas daring di Indonesia.

“Saya tidak takut. Yang saya perjuangkan adalah hak saya sebagai nasabah,” ujarnya dalam unggahan terbaru.

Kasus Ajaib Sekuritas ini menjadi sorotan karena melibatkan nilai fantastis dan menyangkut kepercayaan publik terhadap platform investasi digital. Di tengah meningkatnya jumlah investor ritel di Indonesia, transparansi, edukasi fitur seperti trade limit, dan keamanan aplikasi menjadi isu krusial.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (15 – 21 Juli 2025)
Memuat ramalan zodiak...
*Ramalan ini cuma hiburan. Jangan dijadikan pegangan hidup.