Mediamassa.co.id – Tim dari Mabes Polri dikabarkan menangkap Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, bersama enam anggota polisi lainnya pada Rabu, 9 Juli 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Kasubdit IV Bareskrim Polri di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Operasi mendadak tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah tegas Mabes Polri dalam pemberantasan narkoba, bahkan di lingkungan internal kepolisian. Para personel Polres Nunukan yang ditangkap diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Digeledah di Rumah Dinas
Tak hanya melakukan penangkapan di lapangan, tim Mabes Polri juga menggeledah rumah dinas Kasat Narkoba Polres Nunukan yang berada di Nunukan Barat. Barang bukti yang diamankan hingga kini belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian pusat.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Ketujuh anggota polisi tersebut langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika, namun polisi belum memberikan keterangan rinci kepada publik mengenai hasil pemeriksaan sementara.
Kapolda Kaltara: Tak Ada Toleransi
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Bareskrim dalam menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat penyimpangan.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan. Siapa pun yang melanggar hukum, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irjen Hary.
Komitmen Bersihkan Institusi
Penangkapan ini menambah daftar kasus keterlibatan aparat dalam kejahatan narkoba. Namun demikian, Mabes Polri memastikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih institusi, terutama menjelang perayaan Hari Bhayangkara dan meningkatnya perhatian publik terhadap reformasi Polri.
(Red)
Social Header