Mediamassa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis laporan harta kekayaan dua tokoh penting pemerintahan Indonesia, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melalui sistem LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terbaru.
Harta Kekayaan Prabowo Capai Rp 2,04 Triliun
Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029, terakhir melaporkan kekayaannya sebagai Menteri Pertahanan dengan total mencapai Rp 2.034.395.519.335 atau sekitar Rp 2,04 triliun.
Rincian Harta Prabowo (LHKPN 2024):
• Tanah dan bangunan: Rp 275.320.450.000
• Alat transportasi dan mesin: Rp 1.462.000.000
• Harta bergerak lainnya: Rp 16.404.500.000
• Surat berharga: Rp 735.429.000.000
• Kas dan setara kas: Rp 1.005.102.569.335
• Utang: Rp 14.322.000.000
Meski dilaporkan pada awal 2024, kekayaan ini masih menjadi acuan resmi karena hingga Juli 2025 belum ada LHKPN terbaru yang dirilis sebagai Presiden.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan laporan LHKPN untuk tahun periodik 2024 pada 28 Maret 2025. Total kekayaannya tercatat Rp 25.297.783.352, mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya.
Rincian Harta Gibran (LHKPN 2025):
• Tanah dan bangunan: Rp 15.192.000.000
• Alat transportasi dan mesin: Rp 312.000.000 (7 kendaraan)
• Harta bergerak lainnya: Rp 280.000.000
• Surat berharga: Rp 5.552.000.000
• Kas dan setara kas: Rp 3.936.000.000
• Utang: Rp 0
Meski ada penurunan aset properti, kas Gibran meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Perbandingan Kekayaan Prabowo vs Gibran Tahun 2025
Nama Jabatan Total Kekayaan Laporan Terakhir
Prabowo Subianto Presiden RI Rp 2,04 triliun April 2024
Gibran Rakabuming Wakil Presiden RI Rp 25,27 miliar Maret 2025
Laporan LHKPN KPK Lengkap dan Tepat Waktu
KPK memastikan bahwa kedua laporan kekayaan dari Prabowo maupun Gibran telah masuk dan dinyatakan lengkap. Pelaporan ini merupakan wujud transparansi penyelenggara negara dalam mencegah praktik korupsi.
(RED)
0 Komentar