Breaking News

Erdogan Kecam Majalah LeMan Turki yang Muat Kartun Nabi Muhammad: "Provokasi Keji"

Mediamassa.co.id – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengeluarkan kecaman keras terhadap majalah satir LeMan, yang menerbitkan kartun kontroversial yang diduga menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Erdogan menyebut tindakan tersebut sebagai provokasi keji yang menghina nilai-nilai agama dan tidak dapat dibenarkan.

"Ini adalah provokasi yang jahat, tersembunyi di balik dalih kebebasan berekspresi dan humor. Siapa pun yang bersikap kurang ajar terhadap nabi-nabi kami akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum," kata Erdogan dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (1/7/2025).

Pihak kepolisian Turki segera bertindak dengan menahan empat staf majalah LeMan, termasuk editor, kartunis utama, dan dua staf editorial lainnya. Mereka diduga melanggar hukum terkait penghinaan terhadap agama dan menyulut kebencian publik.

Sementara itu, dua staf lainnya dilaporkan tengah berada di luar negeri dan masuk dalam daftar pencarian otoritas.

Majalah LeMan sendiri telah ditarik dari peredaran oleh pemerintah, dan gudang penyimpanan majalah disita. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap kemarahan publik dan desakan dari tokoh-tokoh agama di Turki.

Kontroversi ini juga memicu aksi protes besar-besaran di depan kantor redaksi LeMan di Istanbul. Ratusan orang turun ke jalan, meneriakkan slogan-slogan keagamaan dan mengecam majalah tersebut. Bentrokan sempat terjadi antara demonstran dan polisi, yang terpaksa membubarkan massa dengan gas air mata.

Media lokal melaporkan sejumlah kerusakan ringan di area sekitar kantor, meskipun tidak ada korban jiwa.

Menanggapi kecaman tersebut, pihak LeMan menyatakan bahwa kartun yang diterbitkan bukan dimaksudkan untuk menghina Nabi Muhammad, melainkan menggambarkan dua tokoh bernama Muhammad dan Musa sebagai korban perang. Mereka mengklaim isi kartun bersifat anti-kekerasan dan bertujuan menyampaikan pesan damai.

LeMan juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap perlu dijaga dalam bingkai hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi seputar kebebasan pers dan ekspresi di Turki. Menurut Reporters Without Borders (RSF), Turki menempati peringkat ke-159 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Global 2025. Penahanan jurnalis dan sensor media kerap menjadi sorotan dari komunitas internasional.

Partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP), menyuarakan keprihatinan atas penahanan tersebut. Ketua CHP, Özgür Özel, menyebut tindakan hukum terhadap LeMan sebagai bentuk “lynching sosial” terhadap media independen.

Penerbitan kartun Nabi Muhammad oleh majalah LeMan memicu kecaman keras dari Presiden Erdogan dan publik Turki. Langkah hukum pun diambil, menunjukkan ketegangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama di Turki. Isu ini kini menjadi sorotan global terkait batasan etika dalam karya satir dan perlindungan terhadap keyakinan masyarakat.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id