Mediamassa.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerapkan aturan baru mengenai jam masuk sekolah. Mulai Senin, 14 Juli 2025, seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat diminta memulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK yang ditandatangani Dinas Pendidikan Jabar.
Aturan ini berlaku untuk:
• PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK
• Berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat
• Mulai diterapkan saat tahun ajaran baru 2025/2026
Meskipun berlaku umum, sekolah masih diberikan opsi untuk mengajukan dispensasi jika mengalami kendala.
Kadisdik Jabar: Tidak Wajib Mutlak, Sekolah Bisa Ajukan Dispensasi
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa aturan jam masuk pukul 06.30 tidak bersifat wajib mutlak. Sekolah yang menghadapi kendala seperti:
• Jarak rumah siswa jauh
• Kegiatan keagamaan pagi seperti mengaji
• Kondisi geografis sulit
dapat mengajukan dispensasi ke Cabang Dinas Pendidikan setempat. Nantinya, pengajuan akan diverifikasi dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Tujuan Kebijakan: Disiplin, Efisiensi, dan Waktu Luang Siswa
Menurut Pemprov Jabar, perubahan jam masuk sekolah ini bertujuan:
• Meningkatkan disiplin dan produktivitas siswa
• Memberikan waktu pulang lebih awal
• Mengurangi beban kegiatan hari Sabtu
• Memberi kesempatan siswa untuk kegiatan non-akademik, ibadah, dan kebersamaan keluarga
Respons Beragam: Belum Berlaku di Semua Daerah
Beberapa daerah seperti Kabupaten Bogor menyatakan belum menerapkan aturan tersebut karena mempertimbangkan kesiapan transportasi dan orang tua.
Sementara itu, Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat menyuarakan keberatan, dengan alasan:
• Jam biologis anak terganggu
•™Transportasi umum belum siap pukul 5–6 pagi
• Potensi siswa kelelahan meningkat
Kebijakan ini memicu perbincangan hangat di kalangan orang tua, pendidik, dan pelajar. Pemerintah meminta masyarakat tetap fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Untuk update daerah mana saja yang menolak atau menerima, saya bisa bantu pantau terus.
(Red)
Social Header