Breaking News

2 Juta Warga Tak Dapat Bansos 2025, Ini Penyebab dan Solusinya

Mediamassa.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sekitar 1,8 hingga 2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025. Hal ini dilakukan demi meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bansos.

Mengapa 2 Juta Orang Tidak Dapat Bansos Lagi di 2025?

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pencoretan ini merupakan hasil verifikasi dan validasi data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ada dua penyebab utama:

1. Graduasi KPM
Sebanyak 1,8 juta keluarga terdeteksi telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi dan tidak lagi masuk kategori miskin ekstrem. Mereka masuk dalam desil 4 ke atas, sehingga tidak memenuhi syarat bansos yang ditujukan untuk desil 1–3.

2. Masalah Teknis Penyaluran
Sebanyak 2 juta KPM belum menerima bansos karena rekening penyaluran (rekening kolektif) belum dibuka. Mereka sebelumnya menerima lewat PT Pos dan kini wajib menggunakan bank Himbara sesuai aturan Perpres 63/2017.

Jenis Bansos yang Tidak Dicairkan

KPM terdampak tidak menerima dua program utama:

• PKH (Program Keluarga Harapan)

• BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Total anggaran bansos tahap II ini mencapai Rp10 triliun, yang disalurkan ke 16,5 juta KPM aktif melalui bank Himbara dan sebagian lewat Pos Indonesia.

Bagaimana Cara Cek Status Bansos 2025?

Masyarakat yang merasa berhak tapi tidak lagi terdaftar bisa:

• Mengecek status lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos

• Mengajukan usulan baru dengan NIK dan dokumen resmi

• Memastikan data KTP dan KK sudah terverifikasi

Jika lolos verifikasi, bansos akan cair pada tahap selanjutnya dengan syarat memiliki rekening KKS aktif di bank Himbara.

(Red)

© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (4 – 10 Agustus 2025)
Memuat ramalan zodiak...