Breaking News

WHO Umumkan Kembali Status Darurat Global Mpox karena Lonjakan Kasus

Mediamassa.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan mpox (dahulu dikenal sebagai cacar monyet) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) sejak 5 Juni 2025, setelah terjadi peningkatan signifikan kasus global—terutama di Afrika Barat .

Lonjakan Kasus Mpox Global

Kasus mpox di berbagai wilayah, termasuk Afrika Barat, meningkat tajam pada awal 2025, memicu kekhawatiran penyebarannya ke negara non-endemik .

Rekor lebih dari 100.000 kasus di 122 negara (khususnya varian clade IIb) menurut WHO .

Rekomendasi dan Langkah Kesiapsiagaan WHO

WHO, melalui Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan bahwa situasi mpox masih memenuhi kriteria darurat global:

1. Pemantauan kasus intensif, terutama di negara dengan transmisi komunitas.

2. Penerapan vaksinasi selektif untuk populasi berisiko tinggi .

3. Penguatan respon sistem kesehatan, termasuk edukasi dan kesiapan klinis .

Status darurat ini diperpanjang hingga 20 Agustus 2025, sesuai keputusan pertemuan Komite Darurat WHO pada 5 Juni .

Gejala dan Cara Penularan Mpox

Disebabkan oleh virus MPXV, bagian dari genus Orthopoxvirus .

Penularan bisa melalui:

• Kontak langsung dengan lesi, cairan tubuh, atau droplet pernapasan.

• Kontak dengan benda terkontaminasi seperti pakaian dan handuk .

Gejala umum meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, pembesaran kelenjar, serta ruam yang berkembang menjadi lesi .
Dampak Global & Ancaman untuk Indonesia

Beberapa negara non-endemik juga melaporkan kasus varian clade I & II, termasuk Indonesia yang sempat mencatat puluhan kasus sejak 2022 .

Pemerintah Indonesia memperkuat pengawasan, edukasi masyarakat, serta kesiapsiagaan sistem kesehatan untuk mencegah penularan lokal .

WHO menegaskan meski penularan mpox masih terkendali di beberapa wilayah, risiko global tetap tinggi. International preparedness dan pelibatan masyarakat sangat penting agar wabah tidak meluas kembali sebagaimana di Afrika Barat.

(Red)
© Copyright 2022 - mediamassa.co.id