Demak, Mediamassa.co.id — Sebuah video viral yang menunjukkan seorang guru SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, Jawa Tengah, menendang kepala siswanya saat ujian, menggemparkan dunia pendidikan dan media sosial. Aksi kekerasan ini terekam jelas dan menyebar cepat di platform seperti Instagram dan TikTok, memicu kemarahan publik dan penanganan serius dari pihak berwenang.
Kronologi Kejadian Guru Tendang Siswa di Demak
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang guru pria berdiri di atas meja kelas, membentak siswa, lalu menendang kepala murid dua kali. Peristiwa ini terjadi saat siswa sedang mengerjakan ujian. Guru diduga menuduh korban bersiul saat ujian berlangsung, namun belakangan diketahui siswa yang ditendang bukan pelakunya.
Identitas Pelaku dan Korban
Pelaku adalah seorang guru berinisial D, yang mengajar mata pelajaran IPA. Sementara korban, siswa laki-laki berinisial G, mengalami kekerasan fisik di hadapan teman-teman sekelasnya.
Tindakan dari Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah mengirimkan tim ke sekolah untuk melakukan klarifikasi langsung. Pihak sekolah juga telah dimintai keterangan lebih lanjut.
Reaksi Keluarga dan Netizen
Keluarga korban, melalui saudara bernama Fajar, mengaku sangat kecewa dan menuntut pertanggungjawaban. Netizen pun menyerukan agar guru pelaku kekerasan terhadap siswa dihukum dan dicabut izin mengajarnya.
Langkah Hukum dan Sanksi Disipliner
Pihak kepolisian Polres Demak kini ikut memantau kasus ini. Jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pendidikan.
Sudahi segala bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan. Guru adalah teladan, bukan pelaku intimidasi. Semoga kasus ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan di sekolah.
(Red)
Social Header