Mediamassa.co.id – Nama Theresia Mela Yunita, pramugari Garuda Indonesia, menjadi sorotan setelah terungkap dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ia dibelikan tiga bidang tanah senilai Rp 4 miliar oleh mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Aset tersebut diduga berasal dari dana korupsi dalam kasus investasi fiktif yang tengah disidangkan.
Aset Tanah Milik Theresia Mela Yunita di Tangerang Selatan
Menurut dakwaan KPK, Kosasih membeli tiga bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, masing-masing dengan luas 178 m², 122 m², dan 174 m². Ketiganya dibeli menggunakan uang hasil dugaan korupsi dan didaftarkan atas nama Theresia Mela Yunita, yang disebut sebagai orang dekat Kosasih.
Korupsi PT Taspen: Aliran Dana Fiktif Capai Rp 1 Triliun
KPK mengungkap bahwa Kosasih diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun. Dana korupsi tersebut digunakan untuk membeli berbagai aset mewah, termasuk:
• 11 unit apartemen
• Mobil mewah
• Tanah atas nama orang lain, termasuk Theresia Mela
Langkah membeli aset atas nama pihak ketiga dinilai sebagai bagian dari skema pencucian uang yang kini tengah diusut lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Profil Theresia Mela Yunita, Pramugari yang Jadi Sorotan
Theresia Mela Yunita diketahui merupakan pramugari Garuda Indonesia asal Bandar Lampung dan lulusan Universitas Katolik Atmajaya. Meski tidak memiliki jabatan resmi di PT Taspen, keterkaitannya dengan Antonius NS Kosasih menjadi bahan penyelidikan, terutama setelah munculnya nama Theresia dalam kepemilikan aset bernilai miliaran rupiah.
KPK Dalami Hubungan Pribadi dan Aliran Dana
Penyidik KPK mendalami hubungan antara Kosasih dan Theresia, serta menelusuri semua aset yang dibeli atas nama orang-orang terdekat mantan pejabat PT Taspen tersebut. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya penelusuran jejak uang hasil korupsi yang diduga disamarkan melalui pembelian aset pribadi.
(Red)
Social Header