Mediamassa.co.id – Seorang siswi SMP berinisial RAB (15 tahun) yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 28 Mei 2025, akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Ia ditemukan pada 13 Juni 2025 di sebuah kamar hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, bersama empat pria dewasa (usia 18–23 tahun) dan satu perempuan dewasa.
Penemuan tersebut bermula dari laporan orang tua yang kehilangan anaknya. Polisi dari Polsek Tegalsari kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan berupa:
• Narkotika jenis sabu-sabu
• Alat hisap sabu
• Timbangan digital
Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), RAB dinyatakan tidak terbukti secara langsung terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, polisi memutuskan untuk memulangkan RAB ke orang tuanya, dengan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya.
Meski tidak ditemukan bukti kuat untuk menjerat RAB dalam kasus narkoba, pihak berwajib tetap melakukan penyelidikan lanjutan. Dugaan sementara tidak mengarah pada TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau persetubuhan terhadap anak, namun penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap pergaulan anak-anak remaja, terutama yang masih berstatus pelajar. Respons cepat aparat kepolisian dan koordinasi dengan DP3A patut diapresiasi dalam memastikan keselamatan anak dan mengembalikannya ke lingkungan yang aman.
(Red)
Social Header