Breaking News

Ribuan Orang Sengaja Galbay Pinjol, Diduga Ikuti Tutorial di Media Sosial

Mediamassa.co.id – Dunia pinjaman online (pinjol) kembali dihebohkan dengan tren mencemaskan. Ribuan pengguna diduga dengan sengaja melakukan gagal bayar atau galbay pinjol setelah mengikuti tutorial dan saran dari media sosial. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri fintech dan pengawas keuangan.

Media Sosial Jadi Sumber “Ilmu Galbay”

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengungkapkan bahwa tren galbay pinjol ini semakin masif karena banyaknya konten di platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, hingga Instagram yang secara terang-terangan mengajarkan cara-cara menghindari kewajiban pembayaran utang pinjol.

“Ada grup komunitas yang membernya bisa sampai ribuan. Mereka mengajari cara galbay pinjol, bahkan memprovokasi agar orang lain ikut-ikutan,” kata Entjik.

Konten-konten tersebut biasanya membahas cara memutus kontak dengan pihak penagih, mengganti nomor telepon, menghapus aplikasi, hingga memblokir jalur komunikasi dari perusahaan pinjol legal maupun ilegal.

Komunitas galbay ini terus berkembang pesat. Di beberapa grup, jumlah anggota bahkan mencapai ratusan ribu orang. Mereka saling berbagi pengalaman, strategi, dan motivasi untuk tidak membayar utang. Hal ini tentu memicu kekhawatiran terhadap potensi peningkatan kredit macet di sektor pinjaman digital.

AFPI mendesak agar pemerintah, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kominfo, segera mengambil tindakan tegas terhadap penyebaran konten galbay pinjol yang merugikan banyak pihak.

“Kalau tidak ditindak, ini bisa menular lebih luas dan makin merusak ekosistem pinjaman online yang sedang dibangun,” tambah Entjik.

Masyarakat diminta lebih bijak dalam menyikapi pinjaman online dan tidak mudah percaya terhadap konten-konten menyesatkan di media sosial. Pelaku pinjol legal yang terdaftar di OJK telah mengikuti regulasi ketat, dan kerugian akibat galbay bisa berdampak luas pada seluruh industri dan akses pembiayaan masyarakat.

(Red)

© Copyright 2022 - mediamassa.co.id