Breaking News

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Akan Segera Disidang


Mediamassa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, kini tinggal menunggu kursi pesakitan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pada Kamis, 12 Juni 2025, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU), dan status penyidikan telah ditetapkan lengkap (P21). JPU memiliki waktu 14 hari untuk merumuskan surat dakwaan sebelum perkara dilanjutkan ke persidangan.  

Selain Ira, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut:

1. Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara – kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena sakit.

2. Muhammad Yusuf Hadi – eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP.

3. Harry Muhammad Adhi Caksono – mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP.  

Menurut Budi, penahanan dilakukan sejak Februari 2025 terhadap tiga tersangka, termasuk Ira, dengan jangka waktu penahanan hingga 4 Maret 2025, di Rutan Kelas I Jakarta Timur, cabang KPK.  

Nilai akuisisi PT Jembatan Nusantara mencapai Rp 1,3 triliun dan mencakup 53 kapal. Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan, karena kondisi kapal tak sesuai spesifikasi, dengan potensi kerugian negara hingga Rp 1,27 triliun.  

Latar Belakang Singkat Ira Puspadewi

• Menjabat sebagai Dirut ASDP sejak Desember 2017.

• Sebelumnya, mengabdi 17 tahun di GAP Inc. di Asia sebelum kembali ke Indonesia dan sempat menjabat di PT Sarinah dan PT Pos Indonesia.  

Dengan rampungnya fase penyidikan, proses persidangan terhadap Ira Puspadewi dan tersangka lain akan segera dimulai.

Kesehatan Adjie menjadi salah satu pertimbangan untuk kelanjutan penahanan.

Publik akan menanti perkembangan dakwaan dan jadwal sidang dari JPU.

Ira Puspadewi, bersama tiga tersangka lainnya, menghadapi dakwaan oleh KPK dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp 1,3 triliun yang merugikan negara hingga Rp 1,27 triliun. Berkas sudah P21 dan persidangan akan dijalani dalam waktu dekat.

(Red)
© Copyright 2025 - mediamassa.co.id
🔮 Zodiak Mingguan (15 – 21 Juli 2025)
Memuat ramalan zodiak...
*Ramalan ini cuma hiburan. Jangan dijadikan pegangan hidup.