Mediamassa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam rangka pendalaman informasi terkait pengelolaan dan distribusi kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyebut bahwa Khalid Basalamah hadir secara kooperatif dan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya.
“Benar, saudara Khalid Basalamah hadir dan dimintai keterangan terkait proses distribusi kuota haji. Beliau bersikap kooperatif,” ujar Budi kepada awak media, Senin (23/6).
Pemeriksaan Masih Tahap Penyelidikan
KPK menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal. Belum ada tersangka yang ditetapkan. Pemeriksaan terhadap Khalid dilakukan sebagai bagian dari penelusuran awal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji oleh sejumlah pihak, termasuk biro travel penyelenggara haji khusus.
Nama Khalid Basalamah disebut karena ia merupakan pendiri salah satu biro perjalanan haji dan umrah, yaitu Uhud Tour, yang ikut menerima kuota haji khusus.
Latar Belakang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia. Kuota tersebut seharusnya didistribusikan secara adil dan transparan antara haji reguler dan haji khusus, namun diduga kuat terjadi praktik jual-beli atau pemberian tidak sah kepada pihak tertentu.
KPK pun mulai memeriksa berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Agama, biro travel, dan tokoh-tokoh yang terlibat dalam pengelolaan kuota haji.
KPK Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Langkah KPK ini menunjukkan keseriusan dalam menindak potensi korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Meskipun belum ada penetapan tersangka, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan menggali informasi dari berbagai sumber.
KPK juga mengimbau seluruh pihak yang terkait agar memberikan keterangan secara jujur dan kooperatif demi mempercepat penanganan kasus ini.
(Red)
Social Header