Mediamassa.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lelang smartphone rampasan kasus korupsi dan TPPU secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025, melalui situs resmi lelang.go.id .
Daftar HP iPhone & Android yang Dilelang
• iPhone XS (2018): harga limit hanya Rp 685.000
• iPhone 11 Pro (paket bundling dengan Oppo A1K): mulai Rp 5.855.000
• iPhone 12 Pro: limit Rp 7.103.000
• iPhone 13 Pro: limit Rp 8.498.000
• iPhone 13 Pro Max: limit Rp 8.819.000
Selain iPhone, ada juga smartphone Android seperti:
• Samsung Galaxy Z Fold 3 5G, Galaxy A53 5G, Galaxy Note 20 Ultra, dengan harga mulai Rp 1.219.000
Beberapa unit dijual dalam kondisi rusak, bahkan dibanderol serendah Rp 153.000
Barang Lain & Total Nilai Lelang
Selain gadget, KPK juga melelang properti, kendaraan, tanah, dan bangunan dalam puluhan wilayah total nilai limit mencapai lebih dari Rp 122 miliar .
Contoh aset lain: sepeda Brompton seharga puluhan juta hingga mobil dan motor rampasan sitaan kasus gratifikasi/TPPU.
Cara Ikut Lelang
1. Buat akun di lelang.go.id.
2. Bayar uang jaminan (biasanya 20 % dari nilai limit) sebelum lelang dimulai.
3. Lakukan bid online saat lelang dibuka, Rabu, 11 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.
4. Lunasi penuh jika menang dalam 5 hari kerja; jika tidak, jaminan hangus .
5. Ambil barang secara langsung di lokasi yang ditunjuk oleh KPKNL setelah administrasi rampung .
Lelang ini menjadi salah satu cara KPK memulihkan kerugian negara dari hasil tindak korupsi dan pencucian uang.
Harga pembukaan mulai dari yang sangat terjangkau (Rp 600 ribuan) hingga puluhan juta menjadikan lelang peluang bagus bagi kolektor atau pemburu barang murah.
(Red)
Social Header