Mediamassa.co.id — Nama Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan publik, kali ini bukan karena kontroversi atau kontennya yang viral, melainkan karena laporan kekayaannya yang fantastis. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 8 Mei 2025, kekayaan bersih Deddy tercatat mencapai Rp953.021.579.571 atau nyaris Rp1 triliun.
Deddy saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik. Dalam laporannya, ia merinci aset kekayaannya dalam berbagai bentuk, mulai dari properti hingga surat berharga.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Deddy Corbuzier:
1. Tanah dan Bangunan: Rp66,59 miliar
Terdiri dari 19 unit properti yang tersebar di Tangerang dan Medan.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,19 miliar
Termasuk Ford Ranger Wildtrak 2016 senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2020 senilai Rp1,6 miliar.
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp496,15 miliar
Aset dalam kategori ini mencakup berbagai barang berharga.
4. Surat Berharga: Rp386,13 miliar
Menandakan adanya investasi besar dalam instrumen keuangan.
5. Kas dan Setara Kas: Rp21,67 miliar
Menunjukkan likuiditas tinggi yang dimiliki oleh Deddy.
Sementara itu, total kewajiban (utang) yang dilaporkan mencapai Rp19,73 miliar. Dengan pengurangan utang, kekayaan bersih Deddy tetap berada di angka luar biasa: Rp953 miliar.
Kekayaan ini menempatkan Deddy Corbuzier di antara figur publik dengan total aset terbesar di Indonesia. Ia menunjukkan bahwa profesi di luar jalur birokrasi atau politik juga mampu menghasilkan kekayaan besar bila dikelola dengan baik.
(Red)
Social Header